• info@fkptcenter.or.id
  • login

fkpt

FKPT Center

Bersama Merajut Tali Perdamaian

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional dan Internasional
    • Informasi
    • Opini
  • Kegiatan
    • Pemuda dan Pendidikan
    • Agama, Sosial dan Budaya
    • Media, Hukum dan Humas
    • Perempuan dan Anak
    • Pengkajian dan Penelitian
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Dokumen
    • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021
    • Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019
    • Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indenesia Nomor 339/1792/SJ
    • Pedoman Umum, Juklak, dan Juknis
    • Standar Operasional Prosedur FKPT Center
    • Lomba Pidato Pancasila BNPT 2020
    • Lomba Inovasi Pembelajaran Inspiratif Pendidikan Agama Berbasis TIK
    • BNPT Video Festival V
    • Lomba Karya Jurnalistik 2020
    • LOGO FKPT
  • Riset
  • Kontak Kami
  • Registrasi
You are at : Beranda » Berita » Detail

Kiprah Ibu-Ibu Dalam Pencegahan Terorisme

03 Apr 2021 15 Views

"ibu-ibu mempunyai mata hati yang lebih lembut"

Jakarta, FKPT Center – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Bidang Perempuan dan Anak kembali mengadakan kegiatan “Ngobrol Perempuan TOP” (Inspirasi Perempuan Teladan, Optimis Dan Produktif) Dalam Pencegahan Radikalisme Dan Terorisme Melalui FKPT Provinsi Jawa Barat, Rabu (31/3/2021) secara hybrid (daring dan luring). Dalam kegiatan tersebut dihadiri sejumlah narasumber yang sangat menginspiratif yaitu, Kolonel Pas. Drs. Sudjatmiko selaku Kasubdit Kontra Propaganda, Prof. Dr. Hj. Ulfiah, M.Si. Guru Besar Psikologi UIN Gunung Jati Bandung dan Dra. Diena Haryana, M.A. sebagai Pegiat Perlindungan hak perempuan dan anak.

Dalam paparannya, Kolonel Pas. Drs. Sudjatmiko menyampaikan bahwa hal yang melatar-belakangi aksi terorisme adalah paham ideologi yang dianut. Paham ideologi yang dimaksut adalah yang mengatas-namakan agama. Kasubdit Kontra Propaganda mengambil contoh kasus bom di Surabaya pada tahun 2018 yang dilakukan oleh satu keluarga, hal ini merupakan fitnah terhadap agama tertentu dan menjadi musuh bersama.

Dalam aksi terorisme,  terdapat tahapan yang sebelumnya telah dilalui seseorang sehingga akhirnya menjadi terorisme. Tahapan tersebut secara urut disebutkan yaitu, intoleran, radikal dan terorisme. "terorisme pasti radikal orangnya, pasti intoleran orangnya." Ungkap Kasubdit Kontra Propaganda dalam paparannya.

"Ajaran agama kita (islam) mengajarkan kelembutan, mengajarkan rahmatan lil alamin," lanjutnya, oleh sebab itu dia menekankan untuk berhenti mengikuti ustad yang dianggap radikal, karena merupakan sumber permasalahan penyebaran radikalisme di masyarakat.

Kolonel Pas. Drs. Sudjatmiko juga mengajak ibu-ibu untuk melarang anaknya jika terpantau mengikuri ustad yang dianggap radikal tersebut. Menurutnya kiprah ibu-ibu (perempuan) adalah kontra narasi dimana memiliki kiprah yang besar dalam menyampaikan pesan-pesan damai kepada anak-anak.

Prof. Dr. Hj. Ulfiah, M.Si. mengatakan bahwa ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anak. Maka dengan soft power approach yang dimiliki kaum perempuan terutama ibu, keluarga akan menjadi damai dan Indonesia semakin kuat, menuju kejayaan dan menjaga NKRI, serta paham radikalisme maupun terorisme dapat dicegah.

Peristiwa terorisme akhir akhir ini melibatkan perempuan dalam aksinya, menurut Pegiat Perlindungan hak perempuan dan anak, perempuan dimanfaatkan untuk turut ambil peran dalam terorisme, karena perempuan memiliki soft approach yang baik, sehingga mudah untuk mempengaruhi orang lain tanpa disadari, hal inilah yang dimanfaatkan (oleh oknum teroris). Menurutnya peranan manusia di bumi haruslah menjadi juru damai dan merawat lingkungan hidup.

Previous Article :

FKPT Seluruh Indonesia Sikapi Peristiwa di Gereja Katedral Makassar

Next Article :

FKPT Kepri Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Related Articles

FKPT Lampung Bahas Hubungan Orang Tua Dan Anak Dalam Cegah Radikalisme dan Terorisme

03 Apr 2021

FKPT DIY Ajak Guru Tanggapi Masifnya Radikalisme dan Terorisme

03 Apr 2021

FKPT Kepri Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

03 Apr 2021

Dokumen

  • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021

  • Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019

  • Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indenesia Nomor 339/1792/SJ

  • Pedoman Umum, Juklak, dan Juknis

  • Standar Operasional Prosedur FKPT Center

  • Lomba Pidato Pancasila BNPT 2020

  • Lomba Inovasi Pembelajaran Inspiratif Pendidikan Agama Berbasis TIK

  • BNPT Video Festival V

  • Lomba Karya Jurnalistik 2020

  • LOGO FKPT

Opini

RADIKALISASI DI DUA DUNIA

22 Dec 2020

Guru Pendidikan Agama adalah Ujung Tombak Pencegahan Terorisme

12 Dec 2020

Peristiwa Sigi dan Kemanusiaan Kita

08 Dec 2020

Desain Pendidikan Kewarganegaraan Dengan Critical Media Literacy

07 Sep 2020

Jangan Sampai Covid-19 Jadi Alasan Lahirnya Aksi Teror

22 Apr 2020

Kontak

Kawasan Indonesia Peace and Security Center (IPSC)
Jl. Anyar, Kel. Leuwinutug Kec. Citeureup, Sentul
Bogor , Jawa Barat 16810

+62 813-4368-9888

info@fkptcenter.or.id

Follow Us On

Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme

Sulawesi TenggaraSulawesi BaratGorontaloKalimantan UtaraNusa Tenggara TimurBengkuluAceh DarussalamJambiJawa TimurKepulauan RiauKalimantan SelatanSulawesi SelatanSulawesi TengahKalimantan BaratJawa BaratSulawesi UtaraNusa Tengara BaratKepulauan Bangka BlitungMaluku UtaraSumatera BaratDKI JakartaDaerah Istimewa YogyakartaLampungBaliSumatera SelatanBantenKalimantan TengahMalukuKalimantan TimurRiauSumatera UtaraJawa Tengah
© Copyright 2017, All Rights Reserved
Powered by : orbitbumi.co.id